Jumat, 15 Mei 2015

Peraturan Renang



Peraturan dalam berenang
a.    Seorang perenang yang mengganggu perenang lain dengan memotong jalannya atau cara lain menyebabkan pelanggaran
b.    Perenang harus berada pada lintasannya masing-masing sesuai dengan undian atau keputusan panitia
c.    Bilamana suatu pelanggaran mengancam kesempatan untuk menang bagi peserta, maka ketua pertandingan berkuasa untuk memperkenankan peserta tersebut berlomba kembali dalam babak berikutnya
d.    Dalam semua nomor pertandingan, seorang perenang pada waktu berbalik harus menyentuh ujung kolam. Pembalikan harus dilakukan dari dinding dan tidak diperkenankan mengambil langkah dari dasar kolam
e.    Berdiri pada dasar kolam pada waktu melakukan perlombaan tidak akan menyebabkan perenang didiskualifikasi kecuali apabila ia berjalan
f.    Seorang peserta yang berenang sendiri saja harus menyelesaikan seluruh jarak renangnya dahulu untuk dapat dinyatakan menang
g.    Dalam nomor estafet, suatu regu akan didiskualifikasikan apabila ada perenang yang kakinya telah terlepas dari tempat start sebelum peserta terdahulu menyentuh dinding, kecuali apabila perenang yang melakukan kesalahan tadi kembali ke tempat start semula dan cukup pada dinding saja
h.    Seorang perenang harus mengakhiri perlombaan dalam lintasan yang sama seperti pada waktu start.
http://matakristal.com/peraturan-renang/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar